Yakni, anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun.
Pada anak usia PAUD, dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Adanya kegiatan posyandu terintegrasi PAUD ini bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi tumbuh kembang anak
- Membantu anak usia dini yang diasuh di lembaga PAUD (TK, KB, TPA, dan SPs) untuk bermain sambil belajar sesuai tingkat perkembangannya
- Meningkatkan kesehatan dan gizi yang baik
Beberapa desa di Indonesia menggunakan Dana Desa untuk mendukung kegiatan posyandu.
Yakni sebesar Rp 150.000 per tahun dari setiap kader posyandu.
Selain itu, Dinas Pendidikan setempat juga menyediakan dana sebesar Rp 200.000 per tahun dari setiap kader dan Dana Operasional sebesar Rp 240.000 per tahun untuk satu anak.
Apabila anak didik lebih dari 20 anak, yang ditanggung oleh pemerintah hanya 25 anak.
Namun, dana ini kembali diatur sesuai Dinas Pendidikan masing-masing wilayah, Moms. Semoga bermanfaat! (*)
Baca Juga: Sejarah Hari Posyandu Nasional, Diperingati pada Hari Ini 29 April
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR