Nakita.id - Apakah Moms sekarang ini menggunakan Livin' Paylater?
Livin' Paylater adalah fitur layanan yang disediakan oleh aplikasi m-banking Livin' by Mandiri.
Fitur ini dirilis sejak Desember 2023 lalu, Moms.
Dengan Livin' Paylater, Moms bisa melakukan transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.
Limit yang ditawarkan cukup besar, yakni mencapai Rp 20 juta.
Tenor cicilannya pun bervariasi dari 1, 3, 6, 9, hingga 12 bulan.
Adapun bunga pinjamannya 0% (tenor 1 bulan) dan mulai dari 1,5% flat per bulan (tenor lebih dari 3 bulan).
Selain itu, setiap transaksi dengan Livin' Paylater juga dikenakan biaya admin mulai dari 0,25%.
Namun, bagaimana jika akun Livin' Paylater diblokir?
Lantas, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
Tanpa berlama-lama, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Cara Mudah Bayar Tagihan Livin' Paylater dari Bank Mandiri, Jangan Sampai Telat!
Salah memasukkan PIN Livin' by Mandiri menjadi salah satu penyebab yang paling umum terjadi.
Jika Moms salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut, sistem keamanan dapat memblokir akun untuk melindungi keamanan nasabahnya.
Moms dapat mencoba lagi setelah beberapa waktu.
Atau, mencoba menghubungi Layanan Nasabah Mandiri di 14000.
Alasan lainnya juga bisa jadi Bank Mandiri mendapati adanya aktivitas mencurigakan dari nasabah ketika menggunakan Livin' Paylater.
Misalnya, transaksi dalam jumlah besar atau transaksi yang tidak biasa.
Bank Mandiri dapat memblokir sementara akun Livin' Paylater milik Moms untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, jika Moms merasa tidak ada aktivitas mencurigakan sama sekali, segera hubungi Layanan Nasabah Mandiri.
Jelaskan aktivitas sejujurnya dan lakukan verifikasi identitas Moms sebagai langkah keamanan untuk melindungi akun.
Terkadang, Livin' Paylater juga bisa terblokir dikarenakan ada kendala teknis.
Baik itu dari sisi aplikasi ataupun dari server Bank Mandiri.
Baca Juga: Besaran Denda Livin' Paylater dari Bank Mandiri dan Cara Membayarnya
Moms hanya perlu bersabar dan mencoba lagi layanan Livin' Paylater ini dalam beberaa waktu.
Namun jika masalah teknis berlanjut, segera hubungi Layanan Nasabah Mandiri untuk melaporkan masalah ini.
Apabila terdapat tindakan penyalahgunaan akun, seperti mencoba untuk membobol akun atau mengganti informasi secara ilegal, Bank Mandiri memiliki hak untuk memblokir akun Livin' Paylater.
Solusinya adalah memastikan terus agar keamanan akun dapat terjaga dengan baik, termasuk menjaga kerahasiaan data login.
Jika Moms merasa akun Livin' Paylater telah disalahgunakan atau terjadi perubahan yang tidak sah, segera hubungi Layanan Nasabah Mandiri untuk mendapatkan bantuan.
Bank Mandiri mungkin meminta Moms untuk melakukan verifikasi data secara berkala sebagai bagian dari langkah keamanan mereka.
Pemberitahuan dapat diberikan melalui email, SMS, hingga notifikasi dari Bank Mandiri.
Jika terlambat atau tidak memenuhi permintaan verifikasi ini, akun Livin' Paylater dapat terblokir.
Terakhir, Moms juga terlambat membayar tagihan dari tanggal jatuh tempo yang sudah ditetapkan.
Ini akan membuat akun Livin' Paylater akan terblokir untuk sementara waktu.
Jadi, pastikan saldo di Livin' by Mandiri mencukupi supaya tagihan dapat terlunasi. Semoga membantu. (*)
Baca Juga: Limit Livin' PayLater Bank Mandiri Sampai Rp 20 Juta, Ini Cara Menggunakannya
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR