Akibatnya tidak menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang ada.
Jawaban:
Perundang-undang di Indonesia tidak tumpang tindih dan saling mendukung.
Namun tidak dipungkiri jika perundang-undangan di Tanah Air saling berkaitan.
Jawaban:
Dengan melaksakan perundang-undangan dan memberikan kritik yang membangun.
Kita juga bisa melaksanakan musyawarah.
Seperti yang sudah tercantum dalam sila ke 4 dari pancasila, kita diajarkan untuk bermusyawarah sebelum memutuskan sesuatu.
Nah itu dia kunci jawaban lengkap Uji Pemahaman Halaman 103 PKN SMA kelas 10.
Semoga membantu!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR