Nakita.id - Apakah Moms menggunakan Allo PayLater?
Allo PayLater adalah salah satu produk yang disediakan oleh Allo Bank.
Allo PayLater memungkinkan nasabah melakukan transaksi dengan scan kode QRIS merchant.
Limit yang ditawarkan mencapai Rp 100 juta, Moms.
Adapun, tenor pembayarannya bisa dipilih sesuai kondisi mulai dari 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Untuk registrasinya sendiri mudah dan cepat secara online.
Jangan khawatir, karena Allo Paylater sudah dijamin keamanannya.
Layanan ini diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, bagaimana jika akun Allo PayLater tiba-tiba diblokir?
Hal ini tentu membuat Moms sulit untuk bertransaksi.
Tapi jangan khawatir, karena sudah ada panduan lengkapnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Penggunaan Allo PayLater, Jangan Sampai Lewatkan!
Mengutip akun Instagram @allobank, jika akun Allo PayLater tiba-tiba diblokir, cukup hubungi Allo Care.
Ada dua layanan yang bisa dipilih, diantaranya sebagai berikut.
a. Call Center: 080 4110 4110
b. WhatsApp: 0822 0822 4110
Tim Allo Care akan menganalisa dan membuatkan laporan.
Nantinya, Moms tinggal menunggu solusi dari tim Allo Care.
Layanan ini tidak hanya berlaku untuk Allo PayLater saja, Moms.
Melainkan seluruh fitur Allo Bank apabila ditemukan masalah ketika transaksi.
Itu tadi cara mengatasi akun Allo PayLater yang tiba-tiba diblokir.
Semoga panduan di atas membantu ya, Moms.
Selamat mencoba! (*)
Baca Juga: Apakah Limit Allo PayLater Bisa Dicairkan? Simak Cara Lengkapnya
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR