“Gizi dan zat besi pada ibu hamil harus tercukupi. Programnya adalah kita kasih makan yang cukup, untuk melaksanakan ini kita butuh bantuan pemda,” ungkap Budi.
Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa Kemenkes memberikan USG ke seluruh puskesmas.
Kemenkes juga mewajibkan ibu hamil datang minimal enam kali selama sembilan bulan, untuk melihat perkembangan janinnya cukup atau tidak.
“Kalau tidak, kita bisa segera lakukan intervensi,” tekan Budi.
Upaya ketiga adalah dengan pemberian makanan tambahan berupa protein hewani untuk anak usia 6-24 bulan.
Menurut Budi, protein hewani yang digunakan tidak perlu yang mahal-mahal.
“Ada banyak sumber protein hewani yang harganya terjangkau dan bisa didapatkan di sekitar kita.
Yang paling penting menurunkan stunting dengan menambahkan protein hewani seperti telur, ikan, ayam, daging dan susu,” ujarnya.
Menurutnya ketiga upaya tersebut mendesak untuk dilaksanakan, guna memastikan intervensi berjalan optimal.
Selain itu, Kemenkes telah menambahkan dua metode pengukuran yang harus diperhatikan oleh petugas kesehatan.
Untuk remaja putri, pemberian TTD dilakukan dengan mengukur kadar hemoglobin dalam darah menggunakan alat HB meter.
Baca Juga: Stunting di Indonesia Dipicu oleh Pernikahan Dini, Ini Penjelasannya
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR