Nakita.id - Belum lama resmi menjadi suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, tersiar kabar bahwa Tiko diduga melakukan penggelapan dana mencapai Rp6,9 miliar.
Tiko dilaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Pengacara AW, Leo Siregar, mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Ketika itu kliennya dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6/2024).
Leo menerangkan selama perusahaan beroperasi AW bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis.
Menurut Leo, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk mengenai keuangan.
Leo berujar, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.
Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.
Baca Juga: Profil dan Latar Belakang Tiko Aryawardhana, Pria yang Sebentar Lagi Akan Menikahi BCL
Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR