"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan (tarif) listrik, tidak ada kenaikan (harga) BBM sampai dengan Juni (2024), baik itu subsidi dan non-subsidi," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Berdasarkan catatan, setelah menaikkan tarif listrik non-subsidi mulai Juli 2022 atau kuartal III-2022, pemerintah terus menahan tarif listrik hingga Juni 2024 atau kuartal II-2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kini, masyarakat tengah menanti keputusan pemerintah untuk penetapan tarif listrik pada kuartal III-2024.
Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.
Penetapan tarif listrik mempertimbangkan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Faktor-faktor ini berperan penting dalam menentukan besaran tarif listrik yang akan dikenakan kepada konsumen.
Misalnya, jika harga minyak mentah dan batu bara mengalami kenaikan signifikan, kemungkinan besar tarif listrik juga akan disesuaikan untuk menutupi peningkatan biaya produksi listrik.
Ke depan, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas tarif listrik dan kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan energi milik negara seperti PLN dan Pertamina.
Di satu sisi, menjaga tarif listrik tetap rendah adalah langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Berapa Biaya Listrik Rumah Sebulan Jika Pakai AC 1 PK? Berikut Rincian dan Cara Hitungnya
Di sisi lain, PLN dan Pertamina membutuhkan pendapatan yang cukup untuk mendanai operasi dan investasi mereka dalam infrastruktur energi.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR