Nakita.id - Sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah telah resmi digelar.
Sidang perdana tersebut digelar pada Selasa (9/7/2024) di PN Jakarta Selatan.
Namun pasangan yang menikah pada tahun 2013 tersebut sama-sama tidak hadir.
Ruben Onsu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya yang bernama Rafa Ginting.
Sentara itu, Sarwendah sebagai pihak tergugat juga tidak hadir.
Wendah, begitu sapaan akrabnya juga tidak diwakili oleh sang pengacara.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakart Selatan, T. Marbun.
"Baik jadi tadi majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat," kata T. Marbun.
Ia menjelaskan kalau Sarwendah tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," sambungnya.
Sidang lanjutan akan dilakukan pada 16 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga: Tidak Hadir Mediasi, Isi Gugatan Cerai Ruben ke Sarwendah Terungkap
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR