Nakita.id - Belum lama ini, beredar kabar bahwa Kemendikbud menghapuskan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Hal itu sesuai kebijakan dari Kurikulum Merdeka yang kini mulai diterapkan di sekolah seluruh Indonesia.
Lantas, apa pengganti jurusan IPA, IPS dan Bahasa setelah dihapus?
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan siswa SMA kelas X masih akan mempelajari semua mata pelajaran.
Kemudian, siswa di kelas XI dan XII SMA baru dapat memilih pelajaran sesuai minat dan bakat.
”Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” kata Anindito, Jakarta, Kamis (18/7/2024), dikutip dari Kompas.i.d
Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
Dengan begitu, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.
Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini dinilai Kemendikbudristek akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Menurut Anindito, penghapusan jurusan di SMA diyakini akan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.
Baca Juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI Berdasarkan Golongan UKT, Cek di Sini!
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR