Jika dokter spesialis anak atau spesialis alergi memberikan rujukan untuk melakukan tes alergi, maka biaya pemeriksaan ini bisa ditanggung oleh BPJS sesuai prosedur yang berlaku.
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan untuk alergi, seperti obat antihistamin, salep untuk eksim, atau obat lain yang diresepkan oleh dokter.
Namun, beberapa jenis pengobatan, terutama obat-obatan yang tidak termasuk dalam Formularium Nasional (FORNAS), mungkin tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, dan pasien perlu membayar biaya tambahan.
Jika anak memerlukan terapi lanjutan seperti imunoterapi (desensitisasi), penanganan lebih lanjut, atau perawatan jangka panjang, BPJS bisa menanggung biaya ini selama prosedur rujukan yang sesuai telah diikuti dan terapi tersebut dianggap medis oleh dokter spesialis.
Berikut langkah-langkah yang dapat diambil orang tua untuk mendapatkan layanan diagnosis dan pengobatan alergi pada anak melalui BPJS:
1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Datanglah ke puskesmas atau klinik yang terdaftar di BPJS Kesehatan untuk berkonsultasi dengan dokter umum.
2. Rujukan ke Dokter Spesialis: Jika diperlukan, dokter umum akan memberikan rujukan ke spesialis alergi atau spesialis anak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Lakukan Tes Alergi: Setelah mendapat rujukan, lakukan tes alergi di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
4. Pengobatan dan Tindak Lanjut: Jika anak didiagnosis alergi, dokter akan memberikan resep obat atau merencanakan terapi yang sesuai.
Mengetahui alergi pada anak bisa dilakukan dengan mengamati gejala, memeriksa riwayat keluarga, serta melakukan tes alergi.
BPJS Kesehatan menanggung sebagian besar biaya diagnosis dan pengobatan alergi pada anak, mulai dari konsultasi dengan dokter umum hingga tes alergi dan pengobatan yang dibutuhkan, asalkan sesuai dengan prosedur dan rujukan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Selain Moms, Dads Juga Perlu Berperan Sama Mengenal Gejala Alergi pada Anak, Ini Penjelasan Ahli
TikTok Perkenalkan Feed STEM untuk Dukung Edukasi Sains dan Teknologi di Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR