Nakita.id - USG (Ultrasonografi) adalah salah satu metode penting dalam pemeriksaan kehamilan, karena memungkinkan ibu hamil untuk memantau kondisi janin dalam kandungan.
Selain di rumah sakit dan klinik swasta, USG juga dapat dilakukan di Puskesmas, yang umumnya menawarkan layanan dengan biaya lebih terjangkau.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai biaya USG di Puskesmas, pentingnya pemeriksaan USG, serta manfaat USG bagi ibu hamil.
USG adalah teknik pencitraan medis yang menggunakan gelombang suara untuk menghasilkan gambar janin di dalam rahim.
Pemeriksaan USG sering dilakukan oleh dokter kandungan atau tenaga medis berlisensi untuk memantau perkembangan dan kondisi janin serta mendeteksi kemungkinan kelainan.
USG memiliki beberapa jenis, di antaranya adalah:
- USG 2D: Jenis USG yang paling umum digunakan untuk mendapatkan gambar janin dalam bentuk dua dimensi. Hasilnya berupa gambar hitam-putih yang menunjukkan bentuk dasar janin.
- USG 3D: Memberikan gambar yang lebih detail dengan tampilan tiga dimensi, sehingga wajah dan bentuk janin lebih terlihat jelas.
- USG 4D: Sama seperti USG 3D, tetapi dengan tambahan gerakan langsung (video) dari janin yang sedang bergerak di dalam rahim.
Dalam pemeriksaan kehamilan rutin, USG 2D adalah yang paling sering digunakan karena cukup memadai untuk memantau perkembangan janin dan biayanya lebih terjangkau.
Pemeriksaan USG penting dilakukan karena memberikan berbagai manfaat, antara lain:
Baca Juga: Biaya USG Fetomaternal, Cara Deteksi Kelainan pada Perkembangan Janin
- Memastikan kondisi janin sehat: USG dapat memantau perkembangan janin, termasuk detak jantung, posisi janin, dan berat janin. Ini penting untuk memastikan bahwa janin tumbuh sesuai usia kehamilan.
- Mendeteksi kelainan: Melalui USG, dokter dapat mendeteksi adanya kelainan pada janin, seperti cacat bawaan, kehamilan ektopik, atau masalah pada plasenta.
- Menentukan usia kehamilan: USG membantu menentukan usia kehamilan yang lebih akurat berdasarkan ukuran janin. Ini berguna untuk memperkirakan tanggal kelahiran.
- Mengetahui jenis kelamin: Bagi yang penasaran dengan jenis kelamin bayi, USG juga bisa memberi tahu apakah janin berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, biasanya mulai dari usia kehamilan 18-20 minggu.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa biaya USG di Puskesmas?
Jawaban atas pertanyaan ini bervariasi tergantung pada lokasi, fasilitas, dan kebijakan pemerintah setempat.
Namun, secara umum, biaya USG di Puskesmas cenderung jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan di rumah sakit atau klinik swasta.
Biaya USG di Puskesmas biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Namun, di beberapa daerah, USG bahkan bisa diberikan secara gratis untuk ibu hamil yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Salah satu keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah layanan kesehatan yang lebih murah, termasuk pemeriksaan USG.
Jika Anda terdaftar sebagai peserta BPJS, pemeriksaan kehamilan dan USG dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, terutama jika dilakukan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Baca Juga: Rincian Biaya USG di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Pastikan Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS dan mengikuti prosedur yang berlaku, seperti rujukan dari dokter.
Tidak semua Puskesmas menyediakan layanan USG. Di beberapa wilayah, Puskesmas yang tidak memiliki fasilitas USG biasanya akan merujuk ibu hamil ke rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS untuk menjalani pemeriksaan ini.
Meski begitu, biaya pemeriksaan di rumah sakit rujukan yang bekerja sama dengan BPJS masih bisa lebih murah dibandingkan rumah sakit swasta tanpa BPJS.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya USG di Puskesmas, antara lain:
- Lokasi Puskesmas: Biaya USG bisa berbeda-beda di setiap daerah. Puskesmas di perkotaan dengan fasilitas lebih lengkap mungkin akan menetapkan biaya yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Puskesmas di daerah pedesaan.
- Tingkat Fasilitas Puskesmas: Puskesmas dengan peralatan dan tenaga medis yang lebih lengkap mungkin menawarkan layanan USG dengan biaya lebih tinggi. Puskesmas tipe A atau B, misalnya, biasanya memiliki fasilitas yang lebih baik dibandingkan Puskesmas tipe C atau D.
- Jenis USG: Jika Puskesmas menyediakan pilihan USG 3D atau 4D, biaya tentu akan lebih mahal dibandingkan USG 2D. Namun, USG 2D sudah cukup untuk pemeriksaan standar kehamilan.
Mengapa banyak orang memilih untuk melakukan pemeriksaan USG di Puskesmas? Berikut beberapa keuntungannya:
- Biaya Terjangkau: Puskesmas dikenal sebagai penyedia layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan rumah sakit atau klinik swasta. Bagi ibu hamil yang ingin melakukan pemeriksaan rutin namun memiliki keterbatasan anggaran, Puskesmas adalah solusi yang tepat.
- Layanan yang Memadai: Meski biayanya murah, kualitas layanan di Puskesmas terus meningkat, terutama dengan adanya program pemerintah untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Dokter atau bidan di Puskesmas juga telah dilatih untuk melakukan pemeriksaan USG dengan baik.
- Dukungan dari BPJS Kesehatan: Jika Anda terdaftar sebagai peserta BPJS, layanan USG di Puskesmas bisa didapatkan tanpa biaya tambahan, tergantung pada kebijakan di wilayah Anda. Hal ini membuat pemeriksaan kehamilan lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Agar pengalaman USG di Puskesmas berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
- Pastikan Puskesmas Memiliki Layanan USG: Tidak semua Puskesmas memiliki fasilitas USG. Sebelum mengunjungi Puskesmas, pastikan Anda menghubungi terlebih dahulu untuk menanyakan apakah mereka menyediakan layanan tersebut.
- Daftar sebagai Peserta BPJS: Jika Anda belum terdaftar di BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri Anda. Peserta BPJS bisa mendapatkan banyak keuntungan, termasuk pemeriksaan USG dengan biaya minimal atau gratis.
- Ikuti Jadwal yang Ditentukan: Beberapa Puskesmas mungkin memiliki jadwal tertentu untuk pemeriksaan USG, karena layanan ini mungkin tidak tersedia setiap hari. Pastikan Anda mengikuti jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan untuk menghindari antrean panjang.
- Bawa Buku KIA: Ketika melakukan pemeriksaan kehamilan, selalu bawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai dokumen penting untuk mencatat perkembangan kehamilan Anda.
USG kehamilan biasanya dilakukan beberapa kali selama masa kehamilan untuk memantau perkembangan janin. Berikut waktu-waktu penting untuk melakukan USG:
- USG pertama: Biasanya dilakukan pada trimester pertama (usia kehamilan 6-8 minggu) untuk memastikan kehamilan, menentukan usia janin, dan mendeteksi detak jantung janin.
- USG kedua: Dilakukan pada trimester kedua (18-20 minggu) untuk memantau perkembangan organ-organ janin dan mengetahui jenis kelamin.
- USG ketiga: Dilakukan pada trimester ketiga (28-32 minggu) untuk memastikan posisi janin dan kesiapan persalinan.
Pemeriksaan USG adalah bagian penting dari pemantauan kehamilan yang memungkinkan ibu dan dokter memantau perkembangan janin secara akurat.
Di Puskesmas, layanan USG biasanya ditawarkan dengan biaya yang jauh lebih terjangkau, bahkan bisa gratis jika Anda terdaftar di BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Biaya untuk 1 Kali USG di Rumah Sakit untuk Mengetahui Gender Janin
Bagi ibu hamil, memanfaatkan layanan di Puskesmas adalah solusi hemat dan efektif untuk menjaga kesehatan diri dan janin selama kehamilan.
Baca Juga: Biaya USG 4D di Rumah Sakit Jakarta Terbaru 2023
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR