1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi data sesuai dengan KTP
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Selanjutnya klik tombol 'Cari Data'
6. Jika ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut.
- WNI
- Memiliki KTP yang sah
- Masuk dalam kategori keluarga miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Baca Juga: Cara Cairkan Kartu Lansia Jakarta Bulan Juni 2024, Dapat Bansos Rp600 Ribu
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR