Nakita.id - Nikita Mirzani menolak pengajuan Restorative Justice yang diajukan oleh pihak Vadel Badjideh.
Seperti kita tahu, Nikita Mirzani telah melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi.
Laporan Nikita ini sudah berjalan, pihak penyidik juga sudah meminta keterangan para saksi dan memanggil Vadel Badjideh.
Namun, Vadel belum dapat memenuhi panggilan polisi karena mengaku sakit.
Kini, kuasa hukum Vadel Badjideh mengakukan Restorative Justice atau penyelesaian masalah dengan mediasi.
Melansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menolak pengajuan restorative justice Vadel Badjideh.
Fahmi menyebut kalau permintaan Vadel itu tidak akan bisa terwujud.
"Mimpi, itu mustahil," kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi meminta agar Vadel Badjideh mempersiapkan diri untuk menghadapi laporan Nikita Mirzani.
Karena bagaimana pun, Nikita berniat untuk menjebloskan Vadel ke penjara.
"Lebih baik fokus mempersiapkan diri untuk laporan ini," paparnya.\
Baca Juga: Vadel Badjideh Sakit Pas Mau Diperiksa Polisi, Kakak Nikmir Curiga Ini
Fahmi mengatakan kalau kliennya sudah melampirkan sederet bukti untuk mendukung laporan tersebut.
Termasuk bukti tertulis dan hasil visum Lolly yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Karena kami melampirkan bukti-bukti, bukti tertulis berdasarkan bukti saksi, dan berdasarkan visum."
"Siapkan diri saja," kata Fahmi.
Fahmi menegaskan kalau kasus yang sedang bergulir ini tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice.
"Jangan samakan perkara ini dengan perkara harta benda, perkaranya Niki ini terkait dengan perkara anak kecil yang belum dewasa menurut hukum dan ini adalah anaknya Nikita Mirzani," tegas Fahmi.
Karena seriusnya kasus ini, Nikita Mirzani menutup pintu maaf untuk Vadel Badjideh.
"Saya yakin Nikita menutup pintu (maaf) karena tidak mungkin mengembalikan keadaan semula," sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan kalau ada beberapa saksi yang tahu betul apa yang terjadi pada hidup Lolly.
"Sebenarnya saksi itu berawal dari orang yang datang dari luar negeri, yang memberikan dokumen dan sebagainya."
"Dalam kesaksiannya, dia menyatakan bahwa dalam peristiwa ini ada beberapa saksi yang mengetahui."
Baca Juga: Kondisi Lolly Sudah Lebih Baik, Nikita Mirzani Ingin Sang Putri Bercerita di Pengadilan
"Nah saksi-saksi itu saya telepon dan mereka semua nggak keberatan untuk menjadi saksi," bebernya.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR