"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur dan kita sudah sepakat tadi."
"Kita tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor, sudah kita sampaikan di depan pimpinan gelar perkara, juga sudah ditanya apakah bersedia tes DNA, katanya dia bersedia," kata Ana.
Pihak Rezky Adhitya bahkan sudah melayangkan somasi agar tes DNA bisa dilakukan.
"Nah kita tunggu saja, betulkan bersedia. Karena sudah kita somasi bahkan," sambungnya.
Ana mengatakan bahwa Rezky sejak dulu sudah siap untuk melakukan tes DNA.
Namun pihak Wenny Ariani yang menolak hal tersebut.
"Kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," papar Ana.
Masih melansir dari sumber yang sama, kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulawa juga mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti gelar perkara tersebut.
Ia akan menghubungi kuasa hukum Rezky untuk membahas secara detail tes DNA tersebut.
"Saya sampaikan juga bahwa kami akan segera mencari dan menentukan rumah sakit mana."
"Ada beberapa, ada RS Bhayangkara, Cipto, tapi yang jelas adalah RS negara," ucap Rusdianto.
Dalam keterangannya, Rusdianto juga membantah bahwa pihak Wenny menolak tes DNA.
Rusdianto bahkan sudah meminta tes DNA sebanyak 2 kali tapi tak mendapatkan jawaban dari pihak Rezky.
Rezky baru bersedia menjalani tes DNA setelah ada putusan dari Mahkamah Agung.
Rejuvenated Youthful Skin Bersama Rangkaian Wardah 1% Microcapsule Retinol & 3% Ceramide, Formulasi Powerful untuk Hasil Maksimal
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR