Tabloid-Nakita.com - Persalinan caesar merupakan salah satu cara untuk melahirkan. Dokter biasanya menyarankan Mama untuk melakukan persalinan caesar jika kondisi Mama tak dapat melebarkan bukaan, atau karena bayi tidak mau turun ke jalan lahir.
Ada juga Mama yang takut menghadapi persalinan normal, sehingga memilih persalinan caesar sebagai alternatifnya. Akan tetapi, banyak Mama yang bertanya berapa kali persalinan caesar boleh dilakukan? Pasalnya berbagai kondisi kerap membuat Mama harus melakukan persalinan caesar lagi.
Baca juga: Ini cara agar luka bekas sesar cepat pulih, kulit mulus kembali
Menurut, Dr. Achmad Mediana, SpOG dari Rumah Sakit Ibu Anak Kemang Medical Care sekaligus Ketua Yayasan Rumah Hati dan Pendiri Jakarta Breastfeeding Center (JBFC) mengatakan bahwa operasi caesar sebaiknya dilakukan sebanyak dua kali. Jika memang Mama diharuskan menjalani persalinan caesar untuk ketiga kalinya, maka Mama disarankan untuk melakukan tubertomi (streril) untuk menghindari risiko yang buruk.
Sedangkan, jika Mama mau melahirkan secara normal, maka Mama tidak boleh hamil dalam dua tahun pasca melahirkan secara caesar dan tidak boleh berulang indikasi caesarnya.
Setelah Mama melakukan persalinan caesar, Mama dianjurkan untuk menghindari melakukan aktivitas yang dapat menekan dinding perut cukup berat, seperti posisi tidur yang salah, mengankat benda berat hingga melakukan gerakan yang cepat. Setidaknya hal itu dilakukan sampai jahitan kering dan dokter sudah memperbolehkan Mama melakukan aktivitas yang cukup berat.
Mama akan merasakan nyeri setelah persalinan caesar berlangsung. Nah, jika dirasa nyeri yang Mama rasakan terasa sangat menyakitkan, muncul nanah serta area jahitan terlihat tak normal. Segera konsultasikan dengan dokter kandungan untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Tip Mengatasi Nyeri Usai Operasi Sesar
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
KOMENTAR