Tabloid-Nakita.com - Setiap orangtua tentu ingin memberikan yang terbaik untuk sang buah hati agar ia dapat tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas. Tapi apa jadinya jika bayi yang masih berusia lima bulan justru ditinggal orangtuanya saat sedang koma atau tidak sadarkan diri.
Hal tersebut dialami oleh Cahaya, seorang bayi laki-laki yang masih berusia lima bulan dan ditinggal pergi oleh kedua orangtua karena ia menderita radang selaput otak. Awalnya, Cahaya masuk ke UGD RSUD Blambangan Kabupaten Banyuwangi dalam keadaan kejang dan tubuh membiru.
Radang selaput otak yang diderita oleh Cahaya menyebabkan fungsi otaknya menurun, kejang dan koma. Selain dokter anak, penanganan bayi tersebut juga melibatkan dokter rehabilitasi medis serta dokter spesialis.
Bayi malang itu diantar oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai orangtuanya. Mereka berencana melanjutkan perjalanan ke Bali dan dirampok sehingga dompet keduanya hilang termasuk uang dan identitas keduanya.
"Bayinya kejang lalu dibawa ke Puskesmas Mojopanggung. Karena (puskesmas) tidak bisa mengatasi, maka bayi dirujuk ke UGD karena koma," ujar Taufik Hidayat, Direktur RSUD Blambangan.
Pihak RS akhirnya membebaskan biaya perawatan bayi yang berbobot 5,5 kilogram ini karena pasangan tersebut mengaku tidak memiliki uang. "Semua biaya kami bebaskan termasuk infus, obat-obatan, dan suntikan. Saat ini bayi ini dalam pengawasan Dinas Sosial," tuturnya.
Sayangnya, Adi Sukmawijaya (Adi) yang mengaku sebagai ayahnya ini tetap bersikeras ingin membawa anaknya untuk melanjutkan perjalanan ke Bali dan ia kemudian diinterograsi oleh pihak kepolisian. Saat sang istri akan diperiksa apakah benar baru melahirkan, keduanya melarikan diri dan meninggalkan bayinya di rumah sakit.
Sementara itu, terkait pertanggungjawaban pasangan suami istri yang menghilang selama 24 jam, pihak RSUD menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Saat ini, kami tidak akan memberikan bayi kepada pihak mana pun termasuk jika ada yang mengaku sebagai keluarga atau orangtuanya sehingga kasus bayi ini selesai kecuali jika ada pernyataan tertulis dari pihak kepolisian," pungkas Taufik.
Sumber : Kompas Female
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
KOMENTAR