Nakita.id - Aktor muda Fandy Christian diamankan petugas Bandar Udara Wilayah IV, Lombok.
Pengamanan suami aktris Dahlia Poland ini terkait karena kedapatan merokok jenis elektrik (vape), di lavatori atau kamar mandi pesawat pada Rabu, 9 Mei 2018 jam 11.18 WITA.
Menurut rilis dari pihak keamanan bandara, Fandy sendiri sedang berada di pesawat tujuan Jakarta-Lombok.
Ia menaiki Pesawat Batik Air ID-6950, rilis yang di kirim pihak TNI AU Rembige kota Mataram mengungkap kejadian tersebut.
Fandy tertangkap lantaran ditemukan merokok menggunakan rokok eletrik (vape) di toilet Pesawat Batik Air oleh salah seorang crew cabin.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kena Somasi dari Sahabat Kriss Hatta, Gara-gara Ini!
Pada kejadian tersebut, mulanya kapten Pilot batik Air menghubungi staf operasional Lion terkait ditemukannya salah satu penumpang yang merokok di dalam toilet Pesawat.
Hal tersebut diketahui lantaran nyalanya lampu alarm di dalam Pesawat.
Mengenai hal tersebut, Batik Air kemudian menyerahkan Fandy kepada avsec dan otoritas bandar udara (otband) untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Batik Air juga menegaskan, bahwa Batik Air menerapkan aturan asap rokok termasuk rokok elektronik.
"Setiap penerbangan, awak kabin memberitahu penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang," kata Danang pada tribunnews.com.
Setelah melakukan pemeriksaan secara berlanjut, Fandy kemudian dibebaskan dan boleh melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA: Dewi Persik Dikabarkan Renggang dengan Suami, Perempuan Ini Ungkap Hal Mengejutkan!
Mengenai kejadian tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Pihak Fandy sendiri.
Source | : | tribun |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR