Nakita.id - Artis peran Ibnu Jamil digugat cerai lagi oleh istrinya, Ade Maya, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Sidang pertama gugatan cerai Ade Maya untuk Ibnu Jamil akan berlangsung 22 Mei 2018 mendatang.
Sidang perdana perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya nantinya akan diadakan mediasi antara kedua belah pihak.
BACA JUGA: Teroris Juga Ada di Media Sosial, Begini Cara Report Akun Berbahaya
Ini kali keduanya Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil karena sebelumnya ia pernah meminta cerai di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017.
Selanjutnya, Ibnu Jamil giliran melakukan talak pada istrinya pada 4 Agustus 2017 yang akhirnya mereka memutuskan untuk rujuk.
Agus Setiawan, kuasa hukum istri Ibnu Jamil pun mengutarakan alasan Ade Maya mengunggat cerai di acara Pagi Pagi Pasti Happy panduan Uya Kuya.
Menurutnya sudah tidak ada kecocokan lagi antara Ade Maya dan Ibnu Jamil.
"Mungkin sudah tidak ada kecocokan lagi ya, mungkin di sepanjang perjalanan upaya rujuk tersebut, mungkin jalan yang terbaik saat ini adalah berpisah," ujar Agus Setiawan.
BACA JUGA: Bergelar Master dari Columbia University, Ini 6 Prestasi Tasya Kamila
Tetapi, Nikita Mirzani langsung menyahut bahwa alasan ketidakcocokan seolah klise sebagai faktor perceraian.
Ia justru menduga ada pihak ketiga yang mengganggu biduk rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya.
"Tapi kalau kayak gitu kayaknya klise deh, kayaknya karena orang ketiga atau cabe-cabean deh yang menjamur di luar," sahut Nikita Mirzani yang ikut mendampingi Uya Kuya.
Berdasarkan keterangan Agus Setiawan, faktor perselingkuhan atau orang ketiga tidak tercantum dalam gugatan cerai Ade Maya.
"Hal tersebut (orang ketiga) tidak ada dalam materi gugatan, sama sekali dalam gugatan disebutkan adanya pihak ketiga," imbuh Agus Setiawan.
BACA JUGA: Unggah Foto Sedang Minum Ini, Laudya Cynthia Bella Sedang Hamil?
Agus juga menjelaskan kalau keduanya sudah mantap untuk bercerai.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika Ibnu Jamil dan Ade Maya kembali rujuk selama menunggu proses sidang perceraian.
Menurut penuturan Jaenudin, Humas PA Tigaraksa, Tangerang dilansir dari kompas.com nantinya sidang perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya berlangsung tertutup.
Jaenudin mengungkapkan bahwa rangkaian sidang tersebut akan diadakan secara tertutup, kecuali sidang putusan.
"Kalau untuk sidang itu kan semuanya tertutup.
Kecuali kalau dinyatakan putusannya, itu baru terbuka.
Jadi, selama proses pemeriksaan, itu dilakukan tertutup," ujarnya dikutip dari kompas.com
Source | : | youtube |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR