Pemeriksaan prahamil bertujuan agar ibu dapat menjalani kehamilan sehat dan tanpa keluhan yang berarti, atau sederhananya, bayi dan calon ibu sama-sama sehat, sehingga dapat menghasilkan generasi atau keturunan yang berkualitas. Pemeriksaan prahamil dapat dilakukan kurang lebih 3—6 bulan sebelum kehamilan. Pertimbangannya, bila perlu melakukan terapi atau pengobatan dapat dipersiapkan jauh hari sebelum kehamilan.
PEMERIKSAAN PADA CALON IBU
Umumnya, calon ibu akan menjalani serangkaian pemeriksaan prahamil berikut ini:
Untuk mengetahui ketidakseimbangan produksi hormon yang dapat memengaruhi proses reproduksi. Hormon reproduksi yang diperiksa adalah FSH (Follicle Stimulating Hormone) dan LH (Luteinizing Hormone). Keduanya adalah hormon yang memengaruhi pematangan dan lepasnya telur dari indung telur.
TORCH singkatan dari Toksoplasma, Rubela, Sitomegalovirus, dan Herpes Simpleks Virus. Iinfeksi TORCH dapat menyebabkan keguguran, bayi lahir prematur, atau bahkan kelainan bawaan pada bayi. Itulah mengapa, pemeriksaan TORCH harus dilakukan sebelum hamil, tepatnya 2—3 bulan sebelum kehamilan. Bila sudah jauh-jauh hari dilakukan dikhawatirkan malah tidak terdeteksi ketika tiba-tiba terinfeksi.
Hepatitis B dan C merupakan penyakit yang ditularkan melalui darah dan kontak seksual. Bila hasil pemeriksaan HBsAg (-), Anda sebaiknya menjalani vaksinasi sebelum hamil. Penyuntikan dilakukan 3 kali untuk memastikan kadar antibodi yang terbentuk cukup dan bertahan seumur hidup. Sedangkan bila HBsAg (+), berarti Anda tak boleh malakukan vaksinasi tetapi bayi Anda harus segara divaksinasi setelah lahir.
Ibu hamil yang terinfeksi HIV dapat menulari bayinya. Karenanya, pemeriksaan ini penting dilakukan sebelum merencanakan kehamilan.
Infeksi klamidia dapat menyebabkan kehamilan ektopik (hamil di luar kanduangan) dan kemandulan lantaran terjadinya sumbatan di tuba fallopii. Infeksi ini biasanya ditandai rasa sakit ketika berhubungan seks.
Meliputi kadar hemoglobin, hematokrit, sel darah putih (leukosit), dan faktor pembekuan darah (trombosit). Tujuanya untuk mengetahui apakah calon ibu mengalami anemia, infeksi, atau ganguan faktor pembekuan darah.
Setiap orang terlahir dengan golongan darah (A, B, AB, atau O) dan faktor Rhesus (+) atau (-). Sekitar 90% perempuan Asia memiliki Rhesus (+). Masalah akan timbul bila ibu memiliki Rhesus (-) dan ayah memiliki Rhesus (+), sementara si janin memiliki Rhesus (+). Persilangan kedua rhesus dapat mengakibatkan keguguran berulang karena sel darah ibu akan memakan sel darah janin yang bisa mengakibatkan kematian pada janin.
Pemeriksaan radiologi ini bertujuan untuk melihat saluran indung telur. Bila saluran indung telur mengalami gangguan dapat memengaruhi proses reproduksi.
Untuk melihat ada-tidaknya kelainan pada organ reproduksi, semisal kista atau tumor rahim. Adanya kelainan pada organ reproduksi tentunya dapat memengaruhi proses reproduksi.
7. VDRL (Veneral Diseases Research Laboratory)
Untuk melihat apakah sudah terinfeksi penyakit kelamin yang ditularkan melalui hubungan seksual, seperti sifilis. Janin yang terinfeksi dapat mengalami gejalanya saat lahir atau beberapa bulan setelah lahir. Gejalanya berupa pembesaran hati dan limpa, kuning, anemia, lesi kulit, pembesaran kelenjar getah bening dan gangguan sistem saraf. Pengobatan terhadap sifilis sebelum kehamilan bisa mencegah bayi terkena kelainan kongenital.
8. Pemeriksaan penyakit tertentu.
Pemeriksaan kemungkinan adanya penyakit diabetes, gangguan fungsi hati, ginjal atau kelenjar tiroid. Pemeriksaan ini penting dilakukan agar semasa kehamilan tidak terjadi gangguan, karena penyakit-penyakit tersebut dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya bila diderita sepanjang masa kehamilan.
9. Analisis kromosom.
Perlu dilakukan terutama bila ada riwayat keluarga yang mengalami kecacatan secara genetika, seperti down syndrome, talasemia, dan hemofilia.
KOMENTAR