Nakita.id - Anda, pasangan, atau kerabat berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS)?
Bila ya, yuk simak baik-baik tentang kabar ini.
Pada 2018 ini, pegawai negeri sipil (PNS) mempunyai dua kabar, kabar baik dan kabar buruk.
Kabar buruknya, pemerintah belum berniat menaikkan gaji PNS>
Asal tahu saja, biasanya setiap beberapa tahun, gaji PNS naik.
Terakhir, pada 2015, kenaikan mencapai 6 persen.
BACA JUGA : PNS Asal Karawang ini Disebut Mirip Miyabi dan Olla Ramlan, Cakepnya Kelewatan!
Dikutip dari Serambinews.com, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan, penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Meski begitu, sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.
Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.
BACA JUGA : Dads yang PNS Bakal Dilarang Pakai Email Gratisan Yahoo atau Gmail
Dilansir dari Triunnews.com, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | bangka pos |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR