TabloidNakita.com - Ada beberapa kondisi yang memaksa ibu hamil membatalkan puasa. Bila kondisi ini terjadi, sebaiknya ibu hamil membatalkan puasanya. Ingat, Karena adanya keringanan bagi wanita hamil/menyusui untuk mengganti puasanya dengan membayar fidyah (memberi makan fakir miskin), maka sebaiknya jangan memaksakan diri. Bila kondisinya tidak memungkinkan, sebaiknya segera berbuka. Berikut beberapa keadaan yang memaksa ibu hamil membatalkan puasanya:
Wanita hamil muda yang mengalami morning sickness atau mual muntah di pagi hari sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melanjutkan puasanya. Sebab asupan energi yang telah terbuang lewat muntah dikhawatirkan membuat janin kekurangan pasokan makanan. Bila ibu hamil membatalkan puasa itu akan lebih baik.
Kondisi yang membahayakan ibu hamil/menyusui, misalnya ada komplikasi tekanan darah tinggi/rendah, diabetes gestasional, gangguan pencernaan, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk berpuasa, kecuali dokter sudah memberikan lampu hijau.
Perhatikan kondisi tubuh, misalnya terjadi hipoglikemi atau turunnya gula darah yang ditandai dengan badan terasa lemas, gemetar, berkunang-kunang, keluar keringat dingin, sebaiknya segera batalkan puasa. Tanda-tanda lain yang juga harus diwaspadai adalah diare, mimisan, kesemutan dan sebagainya. Kondisi ini menuntut ibu hamil membatalkan puasa.
Kalau ibu hamil/menyusui harus mengonsumsi obat rutin tiap hari dan bila ditinggalkan akan membahayakan janin, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk tetap puasa.
Jangan sampai mengalami dehidrasi yang ditandai dengan diare, tubuh lemas, keluar keringat dingin dan sebagainya.
Bila produksi ASI mulai terganggu, misalnya kapasitas berkurang, sering macet sebaiknya pertimbangkan lagi demi kepentingan si kecil. Bila ibu hamil membatalkan puasa maka itu demi kebaikan si kecil juga.
Jangan berpuasa pada saat melahirkan karena butuh banyak sekali energi. Dikhawatirkan bila tetap memaksakan diri berpuasa akan mengganggu proses persalinan.
KOMENTAR