Ada beberapa jenis imunisasi yang dibutuhkan ibu hamil untuk mencegah penyakit dan menjaga kehamilannya. Seperti dijelaskan, vaksin adalah substansi yang diberikan untuk melindungi tubuh dari serangan zat-zat asing (infeksi). Ada empat jenis vaksin atau substansi yang digunakan untuk imunisasi, yaitu toksoid dari bakteri mati, vaksin virus mati, vaksin virus hidup, dan preparat globulin imun.
Toksoid adalah preparat dari racun bakteri yang diubah secara kimiawi.
Vaksin virus mati adalah virus yang dibuat tidak aktif. Tidak ada bukti vaksin ini mempunyai efek pada janin atau meningkatkan risiko keguguran. Vaksin virus hidup dibuat dari strain virus yang tidak cukup kuat menimbulkan penyakit dan sebagai hasilnya memberikan perlindungan. Biarpun begitu, vaksin virus hidup tidak boleh diberikan ketika ibu sudah hamil.
Preparat globulin imun didapat dari darah donor. Preparat globulin sebenarnya adalah protein yang terbuat dari darah donor manusia yang memiliki jumlah antibodi yang sangat tinggi terhadap agen tertentun dapat menghasilkan perlindungan antiboti pasif atau temporer pada yang menerima globulin. Vaksin ini bermanfaat untuk melawan berbagai infeksi seperti Hepatitis B, rabies dan cacar air (varisela). Pooled immune globulin memberikan perlindungan terhadap penyakit Hepatitis A dan campak (measles). Hyperimmune globulin yang dianjurkan penggunaanya selama kehamilan adalah tetanus dan difteri. Vaksin campak (measles), campak jerman (rubella), dan gondongan (mumps) diberikan sebelum kehamilan atau segera setelah persalinan. Ibu hamil mendapat imunisasi primer polio hanya bila risiko terpaparnya sangat tinggi. Itu pun hanya vaksin polio dengan virus yang tidak aktif (mati) yang boleh digunakan.
KOMENTAR