Nakita.id - Diagnostik prenatal tak lepas dari persoalan etis.
Mengapa demikian?
Begitu janin dideteksi mengalami kelainan atau menderita cacat bawaan, katakanlah down syndrome, ada kemungkinan orangtua akan menolak dan ada muncul niat untuk menggugurkan janinnya.
Janin yang masih dalam kandungan dan tidak terlihat dianggap bukan manusia sehingga dapat diindikasikan untuk digugurkan.
Apakah sebenarnya hak untuk hidup hanya dimiliki oleh janin yang sehat saja?
Bukankah setiap orang mempunyai hak untuk hidup?
Lalu bagaimana bila ia memiliki anak yang sehat dan suatu ketika anak tersebut terkena penyakit berat yang membuatnya cacat, apakah berarti orangtua akan membunuhnya?
Tentunya tidak demikian bukan?
Memang benar, keputusan menggugurkan tidaknya janin sepenuhnya ada di tangan ibu.
Namun, perlu dipertimbangkan secara perlahan akan solusi terbaiknya.
Hal terpenting lain yaitu masalah hati nurani.
Setiap ibu dan orangtua tentu memiliki hati nurani.
KOMENTAR