Zakat fitrah diperintahkan dibayarkan pada mulai terbenam matahari 1 Syawal hingga sebelum sholat Id.
Tetapi, banyak dari kita yang membayarkan zakat fitrah di awal maupun pertengahan ramadan. Bagaimana hukumnya?
BACA JUGA: Jangan Tunggu Lama, Ini Waktu Ideal Harus Mengganti Sikat Gigi!
Dikutip dari nu.or.id, dasar tentang zakat fitrah adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan atas manusia, satu sha' dari kurma atau gandum, atas setiap orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari orang-orang Islam."
BACA JUGA: Ada Risiko Kesehatan Tak Terduga di Setiap Produk yang dijual di Supermarket
Kemudian juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa'id.
"Kami mengeluarkan zakat fitrah saat kami bersama Rasulullah, satu sha' dari makanan, kurma, gandum, anggur kering atau makanan aquth (sejenis makanan yang terbuat dari susu, padat bentuknya). Aku senantiasa mengeluarkannya sebagaimana Nabi menunaikannya sepanjang hidupku."
BACA JUGA: Waspadai Tekanan Darah Tinggi, Penyebab Terbesar Serangan Stroke
Para ulama menyatakan ketentuan pembayaran zakat fitrah adalah mulai dari tenggelamnya matahari pertanda awal Syawal.
Bagaimana tata caranya?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | tribun lampung,nu.or.id,NU Online |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR