Nakita.id - Setiap tanggal 29 Juni, Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas).
Peringatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
BACA JUGA : Pahami 5 Perbedaan Keinginan Suami dengan Istri, Bisa Hindari Pelakor!
Benar Moms dan Dads, memiliki keluarga yang harmonis tentunya menjadi harapan setiap pasangan sekaligus modal dalam membangun bangsa dan negara.
Namun sayangnya, tak sedikit dari pasangan yang menikah harus berakhir dengan perceraian.
Berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada 2010-2014, dari sekitar 2 juta pasangan menikah, hampir 300 ribu (15%) bercerai.
Sementara itu, data BPS menunjukkan peningkatan perceraian dari 2013 sebanyak 324.247; 344.237 (2014); dan 347.256 pada 2015.
Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bersama, baik bagi pemerintah maupun individu yakni setiap pasangan yang menikah.
BACA JUGA : Gejala Awal Stroke dan Pertolongan 1 Jam Pertama Agar Tak Semakin Parah
Menurut Dr. Ir. Herien Puspitawati M.Sc M.Sc dalam bukunya Pengantar Studi Keluarga, perpisahan merupakan jalan keluar terakhir bila konflik tidak dapat diselesaikan dengan baik.
Namun sebetulnya perpisahan ini tidak menyelesaikan konflik sama sekali, tetapi biasanya dapat mengakhiri konflik keluarga.
PT Nestlé Indonesia Luncurkan Program Distribusi 5.000 Bangku Daur Ulang ke 500 Sekolah Dasar di Indonesia
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR