Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari pasangan Ibnu Jamil dan Ade Maya.
Pernikahan keduanya yang telah dijalin sejak 2006 silam, akhirnya harus kandas di tengah jalan.
Ibnu dan Ade pun resmi bercerai pada Selasa (3/7/2018) kemarin.
BACA JUGA: Ibnu Jamil Dua Kali Digugat Cerai, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Istrinya
Melansir dari Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, memutuskan secara verstek bahwa pasangan ini ditetapkan telah bercerai.
Hal ini dikarenakan, sejak awal rangkaian sidang Ibnu tidak pernah hadir.
"Putusan hari ini verstek. Jadi, maksudnya, kalau dalam hukum itu istilah verstek adalah putusan yang diambil tanpa kehadiran dari pihak tergugat ataupun kuasa hukumnya, jadi diputuskan secara verstek," tutur kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa yang sama, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketidakhadiran Ibnu dalam setiap sidang tersebut diduga karena sebuah kesengajaan agar proses perceraian berlangsung cepat.
Ibnu telah dua kali digugat cerai oleh Ade Maya pada tahun 2017 lalu.
Mereka sempat rujuk saat gugatan pertama, namun Ade akhirnya kembali mengajukan gugatannya pada tahun 2018 ini.
Kini mereka telah resmi berpisah dan tak lagi menjadi suami istri.
Meski telah bercerai, Ade Maya menuturkan akan tetap membesarkan anaknya bersama Ibnu dan tak akan menghalangi bila ingin bertemu.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR