Jadi, pada umumnya bayi sudah bisa bepergian dengan pesawat setelah usia 2 minggu.
Hal tersebut dengan syarat bayi dalam keadaan lahir normal serta sehat dan tidak menderita sakit apapun.
Sedangkan untuk bayi prematur, usianya dihitung dari tanggal perkiraan lahir yang seharusnya, buka tanggal saat ia dilahirnya secara prematur.
Hal ini karena bayi memang lebih rentan terhadap kuman selama bulan-bulan awal kelahirannya.
Menurut Dr. Sears seperti dilansir dari Parenting.com, umumnya dokter anak menyarankan para ibu untuk tidak bepergian dengan bayi yang baru lahir selama bulan pertama.
Alasan utama untuk tindakan pencegahan ini adalah ibu perlu istirahat pascamelahirkan dan bayi membutuhkan lingkungan yang stabil untuk menyesuaikan hidup setelah kelahiran.
Namun, jika Moms memang harus melakukan perjalanan dan tak bisa meninggalkan bayi, maka anak berusia 2 minggu sudah bisa diajak bersama.
Dengan asumsi anak dalam keadaan lahir normal dan sehat penuh.
Karena jika anak mengalami batuk, pilek atau infeksi telinga, dia lebih mungkin menderita telinga yang tidak menyenangkan ketika terbang karena perubahan tekanan udara.
Source | : | Instagram,baby center,parenting.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR