Nakita.id - Program lima hari sekolah atau full day school mulai diterapkan pendidikan di Indonesia sejak Juli 2017 lalu.
Program baru tersebut berdasar pada peraturan Mendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Dengan menerapkan program tersebut, peserta didik mendapat pelajaran selama 8 jam mulai pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.
BACA JUGA: Kemendikbud Wujudkan Sinergi Tripusat Pendidikan Untuk Membangun Karakter Anak
Beberapa sekolah di Indonesia sudah banyak yang menerapkan program tersebut sejak 2017, ada pula yang belum menjalankan.
Program full day school ini pun nampaknya memberikan cerita dan keluh kesah sendiri di benak para orangtua.
Salah satunya, pemilik akun facebook Jhony Hendra yang mengeluhkan program full day school di sekolah anaknya.
Ia mengeluhkan, selama lebih dari 12 jam anaknya disibukkan dengan full day school yang berdampak pada kelelahan secara fisik.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR