Nakita.id - Seorang pria berinisial Ar (28) diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cimahi karena diduga menganiaya bocah berusia 3 tahun hingga tewas.
Kasusnya terjadi akhir Juli 2018.
"Pelaku berinisial Ar sudah diamankan. Korban meninggal karena diduga dianiaya dengan cara dipukul dan digigit. Ar ini kekasih ibu korban," ujar Direktur pada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana via ponselnya, Senin (6/8/2018).
BACA JUGA: Artis Hingga Menteri, Intip Penampilan Mereka Saat Hadiri Resepsi Tasya Kamila
Ia mengatakan, saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Cimahi dan sudah melakukan sejumlah penyelidikan termasuk visum sehingga diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat bekas luka.
"Ada luka memar di pipi kanan dan bekas gigitan di pipi kiri," ujar Umar.
"Pada akhir Juni, ibunya berinisial Ij (29) mendapat laporan dari kekasihnya soal kondisi korban yang mengalami kejang-kejang."
Saat itu, ibu korban langsung menemui anaknya di rumah dan melihat kondisi anaknya kritis. Ibu korban menemukan luka di pipi kiri dan kanan.
Pipi kiri terdapat luka bekas gigitan.
BACA JUGA: Segera Malahirkan, Happy Salma Rayakan Baby Shower di Bali, Ungkapkan Jenis Kelamin Bayinya
Ibu korban kemudian membawa anaknya itu ke rumah sakit untuk tindakan medis bahkan sempat dirawat selama empat hari.
"26 Juli korban diperbolehkan pulang dan tinggal bersama pelaku. Kemudian besoknya, korban tak sadarkan diri dan dibawa lagi ke rumah sakit," kata Umar.
BERITA POPULER: Ditemukan 2 Halaman Surat Saat Song Jae Rim Meninggal Dunia hingga Revand Narya Digugat Cerai karena Silent Treatment
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR