Nakita.id - Berawal dari lagu In My Feeling yang dinyanyikan musisi dunia, Drake, kini Kiki Challenge menjadi buah bibir dimana-mana.
Banyak orang yang mengikuti tren dengan membuat video Kiki Challenge yang disebarkan melalui media sosial.
Tak terkecuali di Indonesia, diikuti pula oleh beberapa artis, Kiki Challenge menjadi makin populer.
BACA JUGA : Noah Anak BCL Ikutan Kiki Challenge, Banjir Pujian Karena Ini!
Menanggapi hal ini pihak kepolisian turun tangan dengan memberlakukan sejumlah tindak pelanggaran bagi siapapun yang melakukan challenge ini.
Hal ini karena polisi menganggap Kiki Challenge bisa membahayakan keselamatan banyak pihak.
Terkait dengan ini, salah satu selebgram sekaligus youtuber Indonesia menjadi buah bibir lantaran potret dirinya terpampang di spanduk larangan Kiki Challenge.
Artis tersebut rupanya ialah Ria Ricis yang terpampang di spanduk Polisi daerah Tulungagung.
Akun Instagram @lambe_turah mengunggah foto poster yang bertuliskan "KIKI CHALLENGE" DILARANG!!!, Rabu (8/8/2018).
Ditulis juga pasal pelanggaran yang bisa menjerat para pelaku tren "In My Feelings Challenge".
Dalam poster itu ada foto cuplikan video "Kiki Challenge" yang telah dilakukan Ria Ricis.
BACA JUGA : Sandra Dewi Ulangtahun, Kue Pemberian Harvey Moeis Tampak Unik!
Ada tanda silang (x) besar berwarna merah yang menutupi hampir seluruh wajah Ria Ricis.
Melalui Instagram Storynya, Ricis membuka suaranya.
Dalam unggahan tersebut nampak Ricis mengaku tidak tahu menahu mengenai dirinya yang terpajang di poster kepolisian.
Dalam poster juga terlihat bahwa :
"Melanggar UU No. 22 th 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 238 JO Pasal 106 Ayat 1.
Dengan Denda Maksimal Rp 750 Ribu Atau Kurungan 3 Bulan Karena Mengakibatkan Gangguan Konsentrasi dalam Mengemudi."
BACA JUGA : Catat Moms, Gejala Tumor di Sistem Saraf Bayi yang Tak Terduga
Dalam waktu tiga minggu, video Ria Ricis berjudul "MY FEELINGS DRAKE CHALLENGE (KIKI DO YOU LOVE ME)" ini telah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Lebih tepatnya 1,323,690 kali terhitung hingga Rabu (8/8/2018) pukul 20.00 WIB.
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR