Nakita.id - Sudah menjadi rahasia umum bila perlengkapan berbahan plastik merek Tupperware banyak digemari para ibu.
Sebab, hampir setiap ibu rumah tangga memiliki produk ini untuk melengkapi kebututuhan dapurnya.
Meskipun harganya cukup mahal, keinginan untuk membeli dan mengoleksi produk ini masih saja tinggi.
BACA JUGA: Ririn Ekawati Foto Dengan Kerutan di Wajah, Warganet : Makin Tua Makin Cantik!
So, bila ada satu saja koleksi yang hilang atau tertinggal, para ibu pasti akan marah bin kesal. Betul begitu bukan Moms?
Tapi kini, bukan hanya para ibu yang menilai Tupperware berharga, melainkan jasa pegadaian pun menghargainya untuk menjadi jaminan berutang.
Namun sementara ini hanya daerah Manado saja yang punya kebijakan seperti ini.
BACA JUGA: Cara Mudah Usir Semut, Lalat, Nyamuk dan Serangga Lain Dari Rumah Dengan Cara Ini
Sebelumnya beredar di grup WhatsApp bahwa kantor Pegadaian bisa menerima Tupperware sebagai jaminan berutang seperti kantor Pegadaian cabang Manado Timur.
Dikutip Nakita dari Warta Kota, Siska Nurifah, manajer public relations Tupperware menegaskan bahwa berita itu bukan hoax alias kabar sebenarnya.
"Bukan hoax, itu kebijakan dari Pegadaian Manado tapi tanpa menginformasikan ke pihak Tupperware pusat," ujar Siska yang dihubungi Warta Kota, Rabu (8/8/2018).
BACA JUGA: Studi : Tidak Semua Bakteri Bisa Dibasmi Dengan Hand Sanitizer
Namun mengenai mekanismenya lebih lanjut, pihak Tupperware masih berkoordinasi lebih lanjut.
"Manajemen kami lagi koordinasi dengan tim Tupperware di Manado untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana mekanisme sebenarnya.
Pihak Pegadaian akan bertemu dengan distributor kami," kata Siska.
BACA JUGA: [VIDEO] Mom's Diary - Sibuk Mengurus Anak, Begini Cara Me Time Franda
Sementara PT Pegadaian menjelaskan bahwa informasi tersebut benar.
"Secara teknis, barang yang akan digadai akan ditaksir oleh petugas di outlet pegadaian.
Jadi untuk informasi detail silahkan hubungi outlet pegadaian setempat," kata salah satu pegawai PT Pegadaian yang dihubungi Warta Kota , Rabu (8/8/2018).
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR