Sebagian besar warganet merasa gemas dengan tingkah Gempi yang begitu lincah menari mengikuti alunan musik.
Sedangkan warganet yang lain memuji aksi Gempi ini.
Maraknya tantangan ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Mohammad Iqbal pun melarang adanya Kiki Challenge yang dilakukan di pinggir jalan.
Sebab hal itu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus pengguna kendaraan.
Bahkan pihaknya akan melakukan penindakan apa bila ada yang melanggar.
"Yang jelas Keke (Challenge) itu dilarang ya. Kami akan lakukan penindakan. Penegakan hukum itu dikandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Polri tak melarang masyarakatnya melakukan jogetan seperti Keke Challenge, asalkan masyarakat memilih tempat yang aman dan tidak membahayakan diri sendiri serta orang lain.
BACA JUGA: Beda, Keke Challenge Merry Riana Inspiratif Sekaligus Bikin Baper!
Source | : | |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR