Selain itu juga, ia mengaku tak mendapatkan sepeser pun royalti dari 50.000 keping CD lagu kompilasi yang di dalamnya ada lagu "Lengket".
Ia merasa seharusnya mendapat hak senilai Rp500 juta dari penjualan CD kompilasi tersebut.
"Serta biaya yang telah dikeluarkan penggugat (Mega Makcik) dalam proses kerja sama dengan tergugat (Elvy) sebesar Rp39.350.000. Total kerugian materiil yang dialami penggugat sebesar Rp539.350.000," demikian penggalan tuntutan Mega Makcik.
Selain kerugian materiil, ada pula kerugian imateril. Mega Makcik disebutkan mengalami beban pikiran karena adanya permasalahan tersebut, perasaan tidak nyaman, keresahan di dalam keluarga, dan tekanan batin.
BACA JUGA : Wah Setiap Malam Harus Disuntik, Tya Ariestya Kenapa Lagi Ya?
Hal itu membuatnya harus menempuh jalur hukum dan menggunakan jasa advokat. Sehingga apabila dinilai, jumlah kerugian imateril yang ada sebesar Rp 2 miliar.
"Dengan total kerugian yang dialami oleh penggugat baik materil dan imateril adalah sebesar Rp 2.539.350.000," begitu bunyi tuntutan tersebut.
Headliners Hadirkan Chaos Lab, Playground Imersif Pertama di Indonesia yang Menggabungkan Sains Interaktif dan Edukasi
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR