Selain sebagai penjual asam, Margaretha yang tinggal bersama putri dan menantunya menjual sayur di pasar dan mengelola sawah milik mereka.
Ia mengaku bahwa selama ini putranya seorang Bupati tersebut sudah berulang kali melarang kedua orangtuannya untuk berjualan sayur.
"Saya sudah larang, tapi mama tetap tidak mau karena mama bilang kita sudah tanam di kebun, jadi hasilnya harus dijual," kata Raymundus.
Namun orangtuanya tidak mau karena takut merasa menjadi beban.
"Kami tidak mau membebani anak kami karena dia itu kerja untuk masyarakat banyak. Saya kerja dengan suami saya untuk makan sehari-hari," kata Margaretha melansir Kompas.com.
Selain sebagai seorang Bupati, Raymundus pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD TTU di usia 25 tahun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR