Nakita.id - Seorang remaja perempuan asal Sudan beberapa waktu lalu membunuh suaminya dengan cara menikamnya.
Perempuan tersebut bernama Noura Hussein dan masih beruisa 19 tahun.
Karena suaminya meninggal setelah ditikam Noura, akhirnya gadis muda itu diberi hukuman mati.
BACA JUGA: Pria ini Cekik Istrinya Sampai Meninggal dan Sembunyikan Jasad di Kulkas Selama 3 Bulan!
Tapi sebulan kemudian keputusan tersebut dibatalkan dan dia malah dipenjara selama lima tahun serta harus membayar didenda.
Sejak itu muncul kabar jaksa negara di Sudan ingin membatalkan hukuman ini.
Bahkan dirinya telah mengajukan petisi agar pihak pengadilan memulihkan hukuman mati yang sempat diterima Noura.
Seorang pengacara hak asasi manusia di Equality Now, Judy Gitau, mengatakan sesuatu kepada majalah The Guradian, "Kami menegaskan kembali seruan kami kepada pihak berwenang Sudan untuk memastikan bahwa aturan hukum diamati."
"Pemerintah Sudan mengambil langkah positif untuk hak perempuan dan anak perempuan dengan membatalkan hukuman mati Noura. Seharusnya tidak ada regresi dalam hal ini."
BACA JUGA: Percepat Pernikahan dengan Persiapan 20 Jam, Mempelai Pria Meninggal 13 Jam Setelah Menikah
Oleh karena itu Equality Now telah berkampanye atas nama Noura telah mendesak para pendukung untuk mengirim surat kepada jaksa agung Sudan, Omer Ahmed Mohamed, menteri kehakiman, Dr Idris Ibrahim Jameel, dan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Sudan.
Perbedaan Anak Aktif dan Hiperaktif, Kenali dan Awasi Agar Tidak Disalahartikan
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR