7. Asisten pelatih beregu:
- Emas Rp 375 juta
- Perak Rp 125 juta
- Perunggu Rp 62,5 juta
8. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp150 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 25 juta.
Selain bonus uang tersebut, para peraih medali emas juga akan mendapatkan rumah tipe 36.
"Di samping bonus Rp 1,5 miliar, dapat rumah juga, tipe 36," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono.
Kebijakan ini mengacu pada hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gagal Maju ke Semifinal Asian Games 2018, Atlet Voli Ini Minta Maaf!
Bahkan, para atlet yang mengikuti Asian Games 2018 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Wah, sungguh bonus yang fantastis bukan Moms? (*)
Source | : | Kompas.com,youtube |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR