Nakita.id - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka 26 September 2018.
Tahun ini, penerimaan CPNS kembali dibuka setelah moratorium beberapa tahun.
Untuk mendaftar, pelamar perlu mengetahui sejumlah persyaratannya.
Namun ada yang baru dalam seleksi CPNS 2018 kali ini.
Baca Juga : Ini Cara Mengikuti Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID yang Dimulai Hari Ini!
Informasi pendaftaran CPNS 2018, formasi, dan persyaratan CPNS 2018 resmi diumumkan melalui sscn.bkn.go.id, Rabu (19/9/2018).
Sementara pendaftaran CPNS 2018 baru akan dimulai pada 26 September 2018 melalui situs online sscn.bkn.go.id paling cepat pukul 00.01.
Buku panduan yang diupload di web.kominfo.go.id tersebut berisi tiga informasi terkait alur pendaftaran, dokumen yang harus disiapkan, dan tata cara pendaftaran CPNS 2018.
Berikut situs pendaftaran CPNS 2018 link sscn.bkn.go.id : https://sscn.bkn.go.id
Yang pertama dilakukan adalah pedaftaran dilakukan terpusat, yaitu ke situs BKN di https://sscn.bkn.go.id
Kemudian syarat berikutnya adalah melengkapi data dengan foto selfie.
Nantinya, foto selfie itu akan dicocokkan secara otomatis dengan foto peserta yang hadir saat tes.
Ternyata, aturan untuk foto selfie itu tak sekedar gaya-gayaan.
Saat tahap cetak kartu, calon pelamar diharuskan mengunggah foto diri dengan berselfie sambil memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kartu SSCN.
Ini menjadi alur yang terbilang baru dan belum pernah diterapkan di pendaftaran CPNS sebelumnya.
Modifikasi syarat ini memiliki tujuan untuk menyesuaikan pelamar dengan identitasnya.
-- Artikel berlanjut setelah tayangan video --
"Itu untuk memastikan kesesuaian orang dan datanya," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir seperti dilansir dari Kompas.com.
Tentu saja, banyak calon pelamar dibuat bingung dengan persyaratan baru ini.
Baca Juga : Hati-Hati Moms, Lezatnya Celimpungan Ini Bikin Kita Rela Gagal Diet
Tujuan selfie itu adalah untuk menghindari adanya joki dalam tes CPNS.
Pasalnya, dari tahun ke tahun, masalah joki ini masih selalu ada dengan berbagai modusnya.
Karena itu, jika hasil foto selfie dengan wajah perserta yang datang berbeda, maka peserta tak bisa ikut tes.
Baca Juga : Alat Kemaluannya Terpotong Saat Sunat, Bocah Ini Dapat Kompensasi Nyaris Setengah Trilyun Rupiah!
Dilansir dari Instagram @cpnsindonesia, berikut petunjuk foto selfie yang bisa diunggah saat pendaftaran CPNS 2018.
1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.
3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
Selain foto selfie, dokumen lain yang jadi persyaratan pendafataran adalah sebagai berikut :
1. Scan KTP asli
2. Pas foto
3. Ijazah asli yang disertai akreditasi BAN-PT saat lulus
4. Transkrip nilai asli
5. Surat lamaran yang sudah ditandatangani.
Source | : | tribun,nextren.com |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR