Atas adanya tindakan pelanggaran tersebut, BPOM akan melakukan tindakan tegas pada para pelaku.
Kosmetik ilegal yang beredar tersebut tidak hanya melanggar peraturan, namun juga kualitas produk yang belum tentu terjamin keamanan dan mutunya.
Sehingga, akan sangat berisiko bagi masyarakat untuk menggunakan kosmetik-kosmetik tersebut.
Menyikapi hal ini, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pontianak, Dra. Susan Gracia Arpan Apt. M.Si pun memberi imbauan bagi generasi milenial.
Ia mengimbau dan mengingatkan generasi milenial dan kaum perempuan agar cerdas saat membeli kosmetik secara online.
Susan pun memberikan tips sederhana "CEK KLIK" bisa diaplikasikan sebelum membeli suatu produk.
Yaitu dengan cek kemasan, label, ijin edar, dan tanggal kedaluwarsa suatu produk.
Selain itu, Moms juga bisa mengecek apakah produk tersebut legal atau tidak melalui website BPOM.
Baca Juga : Bahaya Menyalakan AC Saat Mobil Berhenti, Jangan Menyalakan dan Mematikan AC Saat Kondisi Ini!
Moms bisa mengecek produk melalui cekbpom.pom.go.id agar lebih yakin.
Nah, itu dia daftar kosmetik ilegal yang telah disita oleh BPOM, Moms.
Daripada berisiko dan membahayakan, lebih baik cek dahulu sebelum membeli dan menggunakan ya, Moms.(*)
Source | : | pom.go.id |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR