Menurut kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfie, kepada Kompas.com kliennya sudah pergi ke Yogyakarta sejak tadi pagi.
"Iya sudah dapat izin. Pagi ini, per hari ini dapat izin dari pengadilan," jelas Asgar dilansir dari Kompas.com.
Namun Asgar tidak mendampingi kliennya pergi ke Yogyakarta lantaran harus berjaga di Jakarta.
Baca Juga : Shezy Idris Makin Mantap Bercerai Setelah Mediasi, Ini Alasannya
Asgar melanjutkan bahwa ada anggota kuasa hukumnya yang turut mendampingi Roro Fitria.
"Saya enggak karena harus jaga di Jakarta. Tapi dari pihak kami ada tiga orang yang temani ke Yogya. Ada Tina, karena harus ada perempuan yang temani beliau," ucap Asgar.
Selain itu, ada pula dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang turut mendampingi Roro Fitria pergi ke Yogyakarta.
Baca Juga : Seorang Anak Kesakitan Karena Badannya Terjepit di Kursi Bioskop
Izin yang didapatkan Roro Fitria untuk meninggalkan rutan hanya hingga pukul enam sore nanti.
"Sore ini harus balik karena peraturannya begitu. Jam enam sore harus balik. Kelonggarannya jam enam ya," ujar Asgar.
Ketika pemakaman ternyata Roro Fitria tidak bisa melihat ibundanya dimasukkan ke liang lahat.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR