Nakita.id - Jajaran Polsek Bintan Timur, Kepulauan Riau menemukan seorang lelaki tewas tergantung di kediamannya di Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau pada Kamis (18/10/2018) kemarin pukul 01.00 WIB.
Setelah diselidiki, ternyata korban beridentitas Kardianus Rinyuang (21) itu tewas dibunuh bukan bunuh diri, seperti yang dilaporkan oleh teman dekatnya sendiri, Julianto (24).
Seperti yang diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Fajri, yang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Saudara Pemimpin Korea Utara Berlanjut, Terdakwa Asal Indonesia Disidang Lagi
"Kami tidak yakin korban bunuh diri, karena di sekujur tubuh korban banyak terdapat luka memar akibat benda tumpul," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam hingga akhirnya mengetahui dan menetapkan korban dibunuh oleh Julianto sendiri.
Padahal, sebelumnya Julianto ditetapkan sebagai saksi.
Ia mengaku sebelum menggantung korban, Julianto sempat menjerat leher Kardianus hingga meninggal.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan akhirnya pelaku mengakui kalau dirinyalah yang menghabisi nyawa temannya itu dan untuk mengelabui orang lain, dirinya kemudian menggantungkan korban yang seolah-olah tewas bunuh diri," sambungnya.
Dugaan sementara motif pembunuhan tersebut adalah karena cemburu.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhannya mengarah ke cemburu. Namun apakah benar demikian sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman sebab pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan," jelas Fajri kemudian.
Fajri mengatakan bahwa antara pelaku dan korban merupakan pasangan sejenis.
Pelaku mengakui bahwa hubungannya dengan korban sudah berjalan cukup lama.
Baca Juga : Dibakar & Dibuang di Hutan Jati, Ternyata Begini Keseharian SPG Korban Pembunuhan di Blora
"Hal ini berdasarkan pengakuan dari pelaku, namun kami belum bisa memastikan apakah pelaku tega menghilangkan nyawa korban atas hubungan terlarang mereka atau karena faktor lain."
Untuk mendapatkan bukti lain, pihak kepolisian sudah menyita dan mengecek ponsel korban serta ponsel pelaku.
Saat melakukan pemeriksaan, penyidik menemukan percakapan mesra yang dilakukan antara pelaku dan korban.
Tak hanya itu, mereka juga menemukan adanya foto-foto mesra pasangan tersebut.
"Selain itu, kamu juga berhasil menemukan foto-foto mesra antara pelaku dan korban," tutur Fajri.
Lebih dari itu, ternyata korban dan pelaku kerap melakukan hubungan suami istri.
"Dari pemeriksaan ponsel tersebut, kami juga mengetahui kalau korban dan pelaku sudah sering melakukan hubungan badan."
Pelaku mengakui bahwa dirinya dan korban memang tinggal dalam satu rumah.
Julianto mengatakan bahwa korban yang merupakan seorang karyawan di swalayan di daerah Kijang itu menumpang tinggal di rumahnya.
"Jadi antara pelaku dan korban sudah lama tinggal serumah dan sudah lama menjalani hubungan sejenis tersebut," lanjut Fajri.
Baca Juga : Dapat Ancaman Pembunuhan Akibat Video Young Lex, Lisa BLACKPINK Sempat Takut ke Indonesia!
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR