Nakita.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia, Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan.
Kasus serupa pernah terjadi pada Maret 2018 lalu seorang TKI asal Madura, Zaini Misrin dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan majikannya tanpa pemberitahuan juga.
Kali ini Tuti Tusilawati, TKW asal Majalengka, Jawa Barat dieksekusi mati juga atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
Baca Juga : Lion Air JT-610 Jatuh, Tim
Melansir dari cuitan twitter Migrant Care, Tuti Tursilawati dieksekusi mati kemarin Senin (29/10/2018) tanpa ada pemberitahuan pada pemerintah Indonesia..
"Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi. Tuty Tursilawati, pekerja migran Indonesia asal Majalengka, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
Eksekusi hukuman mati ini lagi-lagi dilakukan tanpa notifikasi kepada Pemerintah Indonesia #RIPTuty #stophukumanmati," tulis akun Migrant Care.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI, Nusron Wahid membenarkan kabar tentang eksekusi mati Tuti Tursilawati.
Begitu pula Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo yang mengecam eksekuti mati Pemerintah Arab Saudi pada Tuti Tursilawati.
Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi. Tuty Tursilawati, pekerja migran Indonesia asal Majalengka, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
— Migrant CARE (@migrantcare) October 30, 2018
.
Eksekusi hukuman mati ini lagi-lagi dilakukan tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia.#RIPTuty #stophukumanmati pic.twitter.com/pg5i52IY2Y
Baca Juga : Ibu Eko Patrio Meninggal Dunia, Pihak Manajemen Ungkap Ibunya Derita Banyak Penyakit!
Wahyu Susilo mengatakan pihak perwakilan RI di Arab Saudi tidak mendapat pemberitahuan atas eksekusi mati Tuti Tursilawati.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak atas kehidupan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Twitter,tribunnews,kompas |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR