Nakita.id - Kementerian Agama secara resmi meluncurkan sebuah inovasi baru, yaitu kartu nikah pada Kamis (8/11) kemarin.
Menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, kartu nikah ini dibuat agar dokumen pernikahan bisa lebih mudah disimpan atau dibawa dibandingkan dengan buku nikah yang terlihat tebal.
"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," ujar Lukman pada Minggu (11/11), melansir Kompas.com.
Baca Juga : Rencana Pernikahannya Dapat Banyak Perhatian, Dita Ubah Keinginan Menikah di Tempat Lain
"Bisa memudahkan, ketika kita harus meregristasi atau memerlukan catatan apakah kita sudah nikah atau belum dan seterusnya dan seterusnya, karena bisa dibawa kemana-mana," tutur Lukman lagi.
Namun kartu nikah ini bukanlah pengganti buku nikah.
"Jadi buku nikah tidak diganti, tetapi ini inovasi saja, penambahan. Buku nikah tetap menjadi dokumen resmi, yang namanya dokumen resmi itu, kan, harus tertulis," tutur Kasie Urusan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Mulyono Hilman Hakim pada Senin (12/11).
Kartu nikah hanya untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen yang terdapat persyaratan catatan pernikahan.
"Contoh kecilnya kayak buat paspor kan mesti pakai buku nikah tuh, nah nanti buku itu hanya disimpan di rumah. Proses-proses seperti itu cukup pakai kartu, bisa," sambungnya.
Pada buku nikah terdapat barcode yang berisikan informasi pasangan suami istri tersebut.
Lukman menjelaskan bahwa kartu nikah akan mulai diterbitkan pada pertengahan atau akhir November ini.
"Ini akan mulai diterbitkan pertengahan atau akhir November yang akan melangsungkan pernikahan," jelas Lukman.
Baca Juga : Kisah di Balik Pembuatan Gaun Pernikahan Maia Estianty, Desainernya Sampai Berkaca-kaca!
Kartu nikah ini berbentu persegi panjang dengan warna dasar hijau bercampur kuning.
Pada bagian atas terdapat tulisan kop Kementerian Agama.
Lihat postingan ini di InstagramHanya #5MenitAja, 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Demam Pada Anak. Moms dapat mencobanya di rumah lho!
Pada bagian tengah terdapat dua kolom foto pasangan, lalu pada bagian bawah kartu terdapat barcode.
"Jadi seperti ini masih kosong. Bentuknya seperti ini dua foto pasangan menikah suami istri. Di bawah ada barcode khusus yang nanti di-scan AppStore. Ada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Ada data dua wajah yang ditayangkan di sini, siapa nama, kapan nikah," lanjutnya.
Jadi saat menikah, kartu nikah ini akan diberikan bersamaan dengan buku nikah.
"Jadi (setelah akad nikah) dicatat oleh penghulu, kita dicatat dan diterbitkan buku nikah dan secara bersamaan kartu nikah diberikan," kata Lukman.
Kemenag menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada 2018 ini.
Baca Juga : Bak Putri Bangsawan, Lihat Penampilan Maia Estianty dalam Balutan Gaun Pernikahannya dengan Irwan Mussry!
Lukman menyebutkan Kemenag masih memprioritaskan pasangan baru dahulu.
"Jangan berorientasi ke sana dulu karena ini prioritasnya diberikan kepada pasangan yang baru menikah, gitu. Itu dulu," sambungnya.
Suplai kartu nikah ini juga akan dilakukan secara bertahap.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR