Intisari-online.com - Putri Amelia, artis dan model asal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap dalam kasus prostitusi online di Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera pengguna jasa prostistusi ini berinisial YW dan asal Bekasi.
Pengguna jasa prostitusi atau pria hidung belang ini adalah pengusaha kelahiran NTB.
Putri Amelia ditangkap personel tim Jatanras Polda Jatim.
Putru Amelia ditangkap bersama Satu pria sebagai mucikari prostitusi online sberinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
Saat ditangkap sopir ini ada di luar hotel sehingga sopir juga kami periksa dan dijadikan saksi.
Source | : | Wiken Grid |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR