![Masyarakat Harus Tahu Peraturan Baru, Melakukan Perjalanan Minimal 250 KM Wajib Tes RT-PCR atau Antigen](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/11/02/_mobiljpeg-20211102101831.jpeg)
News
Masyarakat Harus Tahu Peraturan Baru, Melakukan Perjalanan Minimal 250 KM Wajib Tes RT-PCR atau Antigen
2 Tahun yang lalu - Dalam aturan terbaru, masyarakat yang melakukan perjalanan jauh via transportasi darat baik naik motor maupun mobil wajib tes RT-PCR atau antigen.