Kesehatan
Haram! Vaksin MR Mengandung Babi dan Sel Manusia, IDAI Dukung MUI
6 Tahun yang lalu - Menurut fatwa MUI vaksin MR dari Serum Institut of India positif mengandung babi. Untuk saat ini hukum penggunaannya mubah, boleh digunakan dengan catatan khusus.
Bayi
Vaksin Itu Halal dan Sudah Jadi Hak Anak
8 Tahun yang lalu - Isu bahwa vaksin mengandung babi sangat tidak relevan, dan isu semacam itu timbul karena persepsi yang keliru pada tahapan proses pembuatan vaksin.