"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Vanessa Angel diduga melanggar asusilia yang bisa dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga : Akan Segera Menikah dengan Ammar Zoni, Intip Anggun dan Modisnya Irish Bella Saat Pakai Kebaya
Pihak Polda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
Senin pekan depan, Vanessa akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Source | : | Instagram,kompas.com,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR