Nakita.id - Artis Cantik Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Status Vanessa Angel yang awalnya saksi, kini telah diubah menjadi tersangka.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Baca Juga : Resmi Jadi Tersangka, Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Mendengar kliennya ditetapkan menjadi tersangka, kuasa hukum Vanessa Angel justru kebingungan.
Mengutip dari kompas.com, Dalam jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu sore, kuasa hukum artis VA, Milano, mengatakan pihaknya bingung dengan penetapan status tersangka tersebut.
"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap artis VA, kami juga bingung.
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur,tribun seleb,Tribun Lampung |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR