Rincian Biaya Cabut Gigi di Puskesmas Jakarta, Tanpa BPJS Kesehatan

By Syifa Amalia, Jumat, 3 Maret 2023 | 16:18 WIB
Biaya cabut gigi di puskesmas Jakarta tanpa BPJS Kesehatan. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Cari tahu yuk Moms rincian biaya cabut gigi di puskesmas wilayah Jakarta.

Di setiap puskesmas memiliki berbagai pelayanan kesehatan termasuk poli gigi.

Adapun salah satu layanan yang banyak dicari yakni cabut gigi.

Terdapat beberapa penyebab mengapa gigi harus dicabut meliputi tumbuh sebagian pada gigi bungsu, kerusakan, infeksi, persistensi, periodontis dan lain sebagainya. 

Layanan kesehahatan ini dapat didapatkan di puskesmas.

Kebanyakan orang memilih melakukan prosedur ini di sini lantaran biayanya lebih murah jika dibandingkan dengan fasilitas kesehatan lainnya.

Bahkan bisa tidak dikenakan biaya apabila terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Tapi bagi pasien umum, tarif yang dibebankan juga relatif lebih terjangkau.

Berikut ini adalah rincian biaya cabut gigi di puskesmas Jakarta supaya bisa dijadikan gambaran.

Biaya Cabut Gigi di Puskesmas Tanpa BPJS Kesehatan

Setiap puskesmas memiliki tarif yang berbeda-beda. Namun kisarannya masih dalam nominal yang sama. 

Seperti pada puskesmas di Jakarta, biaya cabut gigi berkisara dari harga Rp 30.000-Rp 90.000 per gigi tergantung tingkat kesulitan.

Baca Juga: Ini Dia Rincian Biaya Cabut Gigi di Dokter Gigi dan Puskesmas