Belajar dari Kasus Tora Sudiro: Hati-Hati Mengonsumsi Obat Tanpa Resep Dokter

By Soesanti Harini Hartono, Jumat, 11 Agustus 2017 | 05:45 WIB
Obat antibiotik bisa dihentikan jika kita sudah merasa lebih sehat. (Dini Felicitas)

Nakita.id- Setelah berita tertangkapnya Tora Sudiro, sekarang banyak orang yang penasaran terhadap obat yang bisa membuat Tora berurusan dengan Polisi. Pasalnya obat tersebut tidak pernah terdengar sebagai barang haram, dan legal dijual di Indonesia.

Memang obat yang dikomsumsi Tora adalah Nitrazepam. Obat ini memiliki banyak nama dagang, dan berbeda-beda di setiap negara. Menurut situs drugs.com, ada 80 merek dagang untuk Nitrazepam. Di Indonesia merek dagangnya adalah Dumoloid yang dikonsumsi oleh Tora Sudiro.

Baca juga: Tora Sudiro Ditangkap Gara Gara Obat Dumolid Yang Bisa Bikin Bodoh Dan Aneh

TERMASUK OBAT GOLONGAN DEPRESI

Nitrazepam biasanya dipakai sebagai hipnotik (golongan obat depresi) untuk terapi jangka pendek gangguan insomnia, depresi, cemas, serta iritabilitas. Hal ini pula yang menjali alibi Tora kepada pihak berwajib.

Dengan mengonsumsi obat ini, penggunanya akan merasa tenang, mampu memperbaiki kualitas tidur, bisa membuat nyaman. Akan tetapi Nitrazepam mempunyai efek ketergantungan pada penggunanya, dimana dosisnya semakin meningkat, bisa menimbulkan gangguan kepribadian juga. Pun jika sampai berhenti menggunakan obat tersebut secara serampangan, penggunanya bisa gelisah, diare, bahkan depresi.

Efek jangka pendek lainnya dari obat ini adalah bisa membuat kemampuan penilaian menurun, reaksi acuh tak acuh, daya konsentrasi menghilang, serta reaksi koordinasi pengendalian terganggu. Sedangkan efek jangka panjangnya yakni penderita menjadi mudah tersinggung, dan memiliki perilaku membingungkan.

Oleh karena alasan itu FDA melarang keras siapapun menggunakan obat ini secara serampangan, apalagi tidak dalam pengawasan dokter ahli.

HARUS DENGAN RESEP DOKTER

Kenapa Nitrazepam masuk dalam kelompok obat yang harus ditebus dengan resep dokter? Selain pengaturan dosis, juga banyak syarat yang harus dipenuhi oleh penggunanya.

Contohnya tidak alergi terhadap nitrazepam atau ramuan tablet Nitrazepam lainnya, tidak alergi terhadap obat apa pun yang dikenal sebagai benzodiazepin (misalnya flurazepam, diazepam, , tidak menderita penyakit paru, tidak mengalami kesulitan bernafas saat terjaga atau tertidur, tidak menderita myasthenia gravis (kondisi dimana otot menjadi lemah dan mudah lelah), tidak menderita penyakit kejiwaan atau gangguan kepribadian (problem mental berat), tidak memiliki kelainan fungsi hati, dan tidak dibolehkan untuk dikonsumsi anak di bawah usia 18 tahun, tidak boleh diberikan kepada pengguna alkohol, tidak boleh untuk ibu hamil dan menyusui.

Baca juga: Efek Jika Bayi Diberi Obat Penenang

Pun harus diketahui, Netrazepam pun bisa menimbulkan efek samping, meski tidak semua orang mendapatkannya. Bisa menimbulkan perubahan perilaku. Perubahan ini bisa meliputi agresi, kegembiraan, kebingungan, gelisah, agitasi, mudah tersinggung, marah, halusinasi, mimpi buruk dan depresi.

Adapun efek samping lainnya; kantuk di siang hari, pusing, perasaan hampa, penurunan kewaspadaan, kelelahan, kebingungan, sakit kepala, koordinasi otot menjadi lemah, penglihatan kabur atau berbayang, menurunkan tekanan darah, gangguan perut, ruam kulit, perubahan penglihatan, perubahan tingkat hasrat seksual, ketidakmampuan untuk buang air kecil, menguningnya mata dan kulit (ikterus), kelainan darah (dislrasi darah).(*)