Karena Perkataannya Pada Indah Kalalo, Hotman Paris Akan Dilaporkan?

By Maharani Kusuma Daruwati, Jumat, 7 Desember 2018 | 14:21 WIB
Hotman Paris akan dilaporkan karena perkataannya pada Indah Kalalo? (Instagram/hotmanparisofficial, indahkalalo)

Nakita.id - Hotman Paris Hutapea kini tak hanya dikenal sebagai pengacara kondang saja, Moms.

Ia sudah mulai merambah dunia hiburan Tanah Air dengan menjadi seorang presenter talkshow.

Lewat acara bertajuk Hotman Paris Show, pengaca ternama ini pun mulai menjadi seorang presenter.

Baca Juga : Pria Ini Berhasil Turunkan Berat Badan Sebanyak 81 Kg dalam 10 Bulan, Ini Rahasianya!

Ditemani Melaney Ricardo sebagai co-host, Hotman pun dengan lugas membawakan acara bincang-bincang santai tersebut.

Para selelebriti papan atas juga seleb nan kontroversial pun juga pernah menjadi bintang tamunya.

Namun, kali justru ada sedikit hal yang mencuri perhatian dari acaranya, Moms.

Hotman Paris justru akan dilaporkan karena perkataannya pada salah seorang bintang tamu. Ada apa ya, Moms?

Hal ini terjadi ketika tiga selebriti cantik menjadi bintang tamu di acaranya, yaitu Indah Kalalo, Nikita Mirzani, dan Rina Nose.

Ketika Indah Kalalo datang, Hotman langsung mengomentari mengenai warna kulitnya.

"Inilah tipe yang disukai bule. Kulitnya mirip-mirip (disensor)," kata Hotman Paris.

"Kulitnya apa? Nge-tanned," kata Indah Kalalo.

"Itu namanya eksotik kalik," ujar Melaney Ricardo.

Hingga kemudian mengingatkan Melaney akan hal itu dan menodong Hotman dengan UU ITE tentang body shaming.

Hotman Paris 'diserang' Melaney Ricardo dan para bintang tamu soal UU ITE

Melaney kemudian menyambar dan mengatakan bahwa Hotman Paris juga bisa dituntut karena perkataanya pada Indah Kalalo.

"Eh tapi abang (Hotman Paris) juga masuk, kita juga bisa nuntut abang. Undang-undang ITE, body shaming barusan ke Indah," ucap Melaney.

Rina Nose pun ikut menyoraki dan menuding Hotman sambil tertawa.

"Kena, itu lebih parah," teriak Nikita mengompori.

"Itu bisa pelecehan seksual, kalau satu pihak. Kalau ini kan dua pihak suka," kata Hotaman membela diri.

"Suka apa?" tanya Indah Kalalo.

"Tadi lo nggak nolak," ujar Hotman masih membela diri.

"Kok pelecehan seksual sih? Body shaming kan bukan pelecehan seksual,"tampik Melaney.

"Abang kok pikirannya jorok mulu," ucap Nikita.

Baca Juga : Demi Temani Shakira Kemoterapi, Denada Rela Bolak-balik Jakarta-Singapura-Jakarta dalam Sehari

"Apa pun yang saya lakukan kalau dia suka, itu nggak ada pelanggaran," aku Hotman.

"Body shaming tu bukan pelecehan seksual bang. Body shaming tu misalnya, 'eh, gendut lu, kurus lu' itu," jelas Melaney menggebu-gebu.

"Iya kan, gue dikatain item," imbuh Indah Kalalo.

"Masukkan Hotman, masukkan Hotman," tutur Melaney sembari tertawa.

Meski begitu semua yang mereka ucapkan ini hanya dalam konteks candaan saja, Moms.

Mereka tak benar-benar ingin melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Namun, kini memang benar adanya sudah terdapat UU ITE yang mengatur mengenai body shaming.

Sehingga, Moms harus lebih berhati-hati bila memberikan komentar di media sosial atau di internet.

Baca Juga : Rafathar Minta Adik Baru, Begini Tanggapan dan Ekspresi Nagita Slavina

Melansir dari Tribun Wow, komentar berunsur body shaming adalah komentar yang mengejek bentuk fisik seseorang seperti menghina bentuk, wajah, warna kulit, hingga postur tubuh atau komentar mengenai fisik seseorang yang membuat seseorang tersebut tidak berkenan.

Berdasarkan salinan UU ITE situs web.kominfo.go.id, pelaku penghinaan atau body shaming di media sosial dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.